Minggu, 24 Mei 2009

Fatwa Haram Facebook


Baru - baru ini Santer di beritakan bahwa para Ulama Indonesia yang berjumlah kurang lebih dari tujuh ratus orang dan tergabung dari seluruh daerah di Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa facebook itu haram. Sebenarnya yang lebih di godok itu adalah tujuan dari penggunaan facebook itu sendiri yang apabila di tujukan sebagai sarana untuk melakukan hal – hal yang familiar dengan istilah gaulnya PDKT terhadap lawan jenis dan sebagainya. Menilik hal ini, saya sebagai umat Muslim sedikit agak tergugah dengan pernyataan tersebut dan tentunya saya menilai ini akan mengundang kontradiktif dari berbagai pihak.

Di dalam pandangan saya, segala sesuatu akan menjadi mudhorat apabila tidak di gunakan dalam koridor yang semestinya dan melenceng dari nilai kebenaran. Kenapa hanya sektor ini yang di kritisi oleh Mereka. Saya tidak menyalahkan Ulama karena mereka adalah tangan kanan Tuhan tapi…. Coba anda lihat di sekeliling kita. Contoh masalah kecil yang kita angkat bahwa rokok itu haram. Sudah jelas tidak ada manfaat yang di dapat dari merokok bahkan rokokpun bisa membahayakan orang lain. Toh, fatwa yang mereka keluarkan pun sifatnya tidak memaksa. Hanya tidak boleh merokok di tempat umumlah, hanya generasi muda saja yang tidak boleh merokok… kenapa? Saya rasa saya bukanlah orang yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan ini. Jadi, saya hanya bisa menyimpulkan bahwa sesuatu akan membawa dampak positif apabila dia di gunakan dengan sebagaimana mestinya dan sebaliknya dia akan membawa dampak negatif apabila di gunakan tidak di dalam koridor yang benar. Bagaimana tanggapan anda?

1 komentar:

  1. wah bener juga ya. aku juga bingung jadinya. but important I stay to life without facebook except smoke la

    BalasHapus